Terumbu Karang Raja Ampat Rusak
Tim Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua merekomendasikan agar pemerintah menuntut pemilik Caledonian Sky membayar ganti rugi senilai US$ 800-1.200 per meter persegi akibat kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat. Rekomendasi itu disampaikan setelah melakukan evaluasi.
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua, Ricardo F. Tapilatu, merevisi estimasi luas kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat dari sebelumnya hanya 1.600 meter persegi menjadi 13.533 meter persegi. “Luas kerusakan terakhir ini keluar setelah dicek di laboratorium,” kata Ricardo kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.
Baca: Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Setelah Evakuasi Kapal
Kecelakaan yang terjadi di perairan Raja Ampat pada 4 Maret 2017 diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Sebuah kapal pesiar Caledonian Sky menabrak karang di saat air laut surut. Kapal pesiar sepanjang 90 meter milik operator tur Noble Caledonia tersebut kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pengamatan burung di Pulau Waigeo 4. Proses evakuasi diduga menambah area terumbu karang yang rusak meluas.
Noble Caledonia menyebut kecelakaan itu sebagai “sebuah kemalangan”. Mereka menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang. Kerusakan kapal dilaporkan sangat minim dan kini telah berlayar kembali menuju kawasan Bitung, Sulawesi Utara.
Baca: Pariwisata dan Perikanan Jadi Andalan Raja Ampat
Menurut Ricardo, hasil evaluasi menemukan sedikitnya delapan genus terumbu karang yang rusak akibat kejadian itu. Meski jenis karang itu adalah karang umum dan bukan yang terancam punah, kata dia, “Pemulihannya memakan waktu minimal 10 tahun.”
Selain itu, kata Ricardo, daerah yang mengalami kerusakan sebenarnya merupakan zona inti pariwisata dan keamanan pangan yang hanya diperuntukkan bagi aktivitas penyelaman dan penelitian.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Marthen Bartolomius, mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta. Hasilnya, pemerintah pusat dan daerah sepakat membuat tim yang terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak Kapal, Begini Reaksi Walhi
Menurut Marthen, tim ini akan memeriksa izin, kerugian ekonomi, dan menyatukan data yang hingga kini simpang siur. “Rabu ini diusahakan penyatuan data akan selesai.”
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Perhubungan Bramantya Satyamurti Purwadi memastikan tim gabungan itu, yang kini masih berada di lokasi, terus mengkaji seberapa parah kerusakan akibat tragedi tersebut, termasuk kronologi kejadian. Selain itu, dia memastikan pemerintah akan memanggil perusahaan kapal asal Inggris tersebut.
Berita Terkait:
- Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Setelah Evakuasi Kapal
- Kapal Tabrak Terumbu Karang di Raja Ampat, Tim Cari Kronologinya
- Kapal Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Menteri Susi
- Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak Kapal, Begini Reaksi Walhi
- Terumbu Karang di Raja Ampat Ditabrak Kapal,Kementerian Kirim Tim