Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka
Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab disebut prihatin sekaligus sedih setelah mengetahui Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui laman baladacintarizieq.com.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, keprihatinan Rizieq bukan karena memiliki hubungan spesial dengan Firza. Namun, Rizieq menilai Firza hanya merupakan korban dalam kasus tersebut."Kalau meilhat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chattingan itu, itu nggak ada. Tapi habib tetap prihatin. 'Oh kasihan banget orang tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka. Itu saja," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Dia juga menjelaskan kedekatan Rizieq dengan Firza hanya sebatas antara murid dan guru. Firza merupakan salah satu anggota pengajian yang dipimpin Rizieq.
Sugito juga menyangkal keberadaan percakapan mesum yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza. Dia menepis adanya barang bukti percakapan itu berupa telepon genggam milik Rizieq yang sudah disita polisi.
"Percakapan seperti itu nggak ada. Habib tidak pernah melakukan itu, habib tidak pernah pegang handphone itu," tegasnya.
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, setelah melakukan gelar perkara, Selasa (16/5/2017) malam. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan Rizieq soal kasus yang kini menimpa Firza. Alasan polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena belum mengantongi dua alat bukti yang kuat.
Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan berada di Arab Saudi.