Nissan Ogah Komentari Arahan Prabowo Soal Aturan TKDN

Uzone.id - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meminta agar aturan soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dibuat lebih fleksibel dan realistis. Wacana ini diyakini Prabowo agar industri dalam negeri tidak kalah kompetitif dari negara lain.
Prabowo menganggap, aturan mengenai TKDN kerap menjadi penghalang bagi investor untuk masuk ke Indonesia karena dianggap terlalu kaku."Saya setuju TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif. Tolong semua para pembantu saya ya, realistis. Tolong dibikin yang realistis saja," ujar Prabowo belum lama ini di Jakarta.
Bima Aristantyo selaku Head of Sales and Product Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) enggan memberikan tanggapan terkait aturan TKDN yang lebih fleksibel. Bima mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait aturan lanjutan yang akan diterapkan.
"Kita belum tahu detailnya, hanya kemarin dari informasi pidato. Secara keseluruhan kami sedang menunggu peraturan detailnya, tapi apapun peraturan dari pemerintah kami akan coba menyesuaikan," ujar Bima di Jakarta, Selasa (15/4) kemarin.
Menurut Bima, jika kebijakan TKDN sudah jelas seperti yang saat ini diterapkan yakni 40 persen kandungan lokal, maka pihaknya baru bisa melakukan penyesuaian ke produk yang akan dipasarkan.
"Kita belum tahu aturannya seperti apa, kalau dulu kan clear misalkan 40 persen atau apa nanti kita perlu akan penyesuaian disitu," jelasnya.
Perlu diketahui, Prabowo menginginkan TKDN yang lebih fleksibel imbas tarif impor Trump atas Indonesia yang disebutkan beberapa pekan lalu. Sesaat setelah Trump mengomentari aturan TKDN di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti kebijakan komponen lokal tersebut.
Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Tercantum tiga skema investasi sebagai syarat terpenuhinya TKDN, yakni manufaktur, aplikasi, dan inovasi.
