Gatot Brajamusti Ajak Jaksa Karokean?
Gatot Brajamusti menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (penolakan atau keberatan) atas kasus kepemilikan satwa liar, senjata ilegal serta kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gatot digiring masuk ke ruang sidang utama sekitar pukul 14.45 WIB.Sampai berita ini dimuat, sidang belum juga dimulai karena harus menunggu kedatangan Majelis Hakim.
Gatot sempat bolak balik menghampiri tim kuasa hukumnya, serta menghampiri Jaksa Penuntut Umum Hadiman.
Hadiman ketika sedang cek mikrofon yang akan digunakan untuk bersidang, Gatot, sebagai terdakwa, entah bercanda atau serius mengajak Hadiman karokean.
“Cek cek,” Jaksa Penuntut Umum Hadiman memastikan mikrofon berfungsi dengan baik.
“Mau karaokean dulu?,” kata Gatot.
Untuk sidang ketiga kali ini, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu terlihat lebih ceria dan lebih sering tersenyum. Dia juga menyapa wartawan.
Berbeda dengan dua sidang sebelumnya, Gatot terlihat tertunduk lesu dan diam seribu bahasa.