Maskapai Diimbau Ambil Untung dari Tiket Pesawat Pelan-pelan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar maskapai nasional mengambil untung dari peningkatan tarif tiket pesawat secara bertahap. Apalagi pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat beberapa waktu lalu.
Menurut Budi Karya, maskapai nasional boleh mengatur kembali tarif tiket pesawat yang ditawarkan ke masyarakat. Namun, bila ada kenaikan, ia ingin penyesuaiannya dilakukan secara bertahap, sehingga tidak langsung melonjak seperti akhir tahun lalu.
"Dari Pak Presiden [Joko Widodo] pun bilang kalau mau growth [pertumbuhan pendapatan] itu bertahap. Jangan langsung [memasang harga di] batas atas terus," ujar Budi Karya di rumah dinasnya, baru-baru ini.
"Inginnya mengatur diri supaya memberikan subclass, ada [yang pasang harga sesuai] TBA, ada 80 persen, ada 70 persen, LCC juga begitu. Itu yang naturally kan," katanya.
Bagi mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu, pengaturan kembali tarif tiket pesawat oleh maskapai nasional diperlukan agar industri penerbangan lebih sehat. Bila industri ini sehat, masyarakat senang, maskapai pun ikut untung.
"Makanya mesti ditata cost structure-nya," imbuhnya.
Tarif tiket pesawat menjadi polemik belakangan. Maskapai nasional mengklaim tarif perlu dikerek demi kelangsungan industri ke depan. Namun kenaikan tarif yang begitu cepat dan cukup tinggi dianggap mencekik daya beli masyarakat.
Pemerintah berulang kali hanya bisa menghimbau maskapai agar menurunkan tarif tiket pesawatnya. Hanya saja, 'sampai mulut berbusa' penurunan tarif tiket pesawat tidak kunjung terjadi.
Akhirnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif batas atas tiket pesawat. Tarif beberapa rute penerbangan pun turun setelah itu, meski tidak signifikan.
Teranyar, Jokowi melempar gagasan untuk mengundang maskapai asing guna memoles kompetisi di persaingan pasar penerbangan Tanah Air.