Home
/
Automotive

Harga Pertamax cs Bakal Naik Bulan Depan?

Harga Pertamax cs Bakal Naik Bulan Depan?
Muhammad Faisal Hadi Putra17 February 2024
Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada awal Maret mendatang. Sinyal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Jumat (16/2).

Menurutnya, harga minyak mentah Indonesia naik di angka USD82 atau sekitar Rp1,2 jutaan per barelnya, atau naik antara USD5 sampai USD5 dibanding tahun lalu.

“Kalau yang non subsidi ini ikut formula harga indeks minyak, dan sekarang minyak sudah USD82 (Rp1,2 jutaan) per barel. Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan antara USD5 sampai USD6, dan itu memengaruhi biaya produksi,” katanya.

Terkait apakah BBM non subsidi akan naik pada Maret 2024, Arifin mengatakan hal ini tergantung dari evaluasi PT Pertamina (Persero) maupun SPBU swasta lainnya. Yang jelas, Arifin memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Pemerintah menahan untuk yang subsidi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa harga BBM non subsidi pada bulan Februari tidak ada perubahan alias masih sama dengan Januari 2024. 

Hal ini berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

"Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku," terang Irto dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Harga Pertamax Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 perliter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

Harga di atas berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

"Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal," pungkas Irto.

populerRelated Article