Gudang Pil PCC di Surabaya Digerebek, Satu Orang Diamankan
Ketua RT 06, RW 05, Kelurahan Muyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Ide Bagus Nyoman Sujana membenarkan adanya penggerebekan gudang pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di lingkungannya. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (19/9) dini hari, atau tepatnya pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mampu mengamankan satu orang bernama Hariyoko Setiawan. Nyoman kemudian mengakui, Hariyoko sudah tinggal di lingkungan tersebut selama kurang lebih dua tahun.
"Dia di sana itu kan ngontrak. Udah sekitar dua tahun lah ngontraknya," ucap Nyoman saat ditemui di kediamannya, Perumahan Wisma Permai nomor 28, Jalan Wisma Permai 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9).
Pria 66 tahun tersebut menjabarkan, pada saat memulai tinggal di lingkungan tersebut, Hariyoko melakukan proses administrasi sebagaimana mestinya. "Yang bersangkutan lapor dengan menyerahkan fotocopi KTP atas nama Hariyoko Setiawan beserta KTP istrinya," terang Nyoman.
Nyoman melanjutkan, yang bersangkutan saat melapor mengaku sebagai sopir yang bekerja di salah satu perusahaan. Namun, Hariyoko tidak menjelaskan di mana tempatnya bekerja. Merasa tidak curiga, Nyoman pun tidak terlalu mempedulikan hal itu.
Nyoman mengungkapkan, sejak tinggal di lingkungannya, Hariyoko sangat tertutup dan tidak pernah bergaul dengan tetangga. "Ya paling kalau pagi keluar bawa mobil boks, siang sudah masuk lagi," ucap Nyoman.