E-Wallet Jadi Jembatan Transaksi Judol, DANA dan Gopay Ambil Tindakan
Uzone.id — Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa transaksi perjudian online di tahun ini bisa mencapai Rp900 triliun apabila tidak ada upaya untuk membasmi aktivitas ini.
Per kuartal pertama saja, perputaran uang perjudian online di Indonesia sudah mencapai Rp100 triliun dengan pengguna mencapai 3,2 juta orang.Oleh karena itu, hingga saat ini pemerintah terus melakukan langkah-langkah nyata seperti penutupan 3 VPN gratis dan membatasi kegiatan transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari. Kominfo juga menggandeng pihak-pihak seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia) hingga penyedia e-wallet untuk menjaga sistem pembayaran bebas judi online.
"Karena Kominfo melakukannya di hilir. Nah, ini di hulunya kan ada sistem pembayaran. Dalam hal ini perbankan dan juga sistem pembayaran yang lain, termasuk saya sebut ini yang e-wallet," kata Budi Arie, dikutip dari berbagai sumber.
Menjadi alat yang digunakan untuk transaksi judi online, DANA dan Gopay menegaskan dukungannya terhadap Kominfo yang terus berupaya membasmi judi online dari hulu ke hilir.
Dalam pernyataan yang dibagikan pada Selasa, (06/08), Gopay menyatakan akan turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi yang menurutnya merupakan upaya dan tanggung jawab bersama.
“Guna mencegah judi online, Gopay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” kata Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial.
Teknologi yang diterapkan Gopay antara lain Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke Gopay Plus. Cara ini digunakan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Selanjutnya, Gopay juga menggunakan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
Ada juga edukasi kepada konsumen mengenai literasi keuangan yang saat ini, masih rendah di kalangan masyarakat Indonesia.
“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat.”
DANA yang juga menjadi e-wallet populer di Indonesia turut mendukung upaya Kominfo untuk terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan berbentuk judi online.
Salah satunya diwujudkan dengan pertemuan CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara dan Budi Arie serta Dirjen Aptika Hokky Situngkir yang dilakukan pada Senin, (28/07) lalu.
Pertemuan ini diklaim menjadi wujud nyata DANA untuk secara aktif terlibat dalam diskusi bersama dengan Pemerintah, Regulator, dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi berikutnya.
“Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan transaksi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami pun akan terus mendukung upaya pemberantasan perjudian online dan menjadi mitra swasta bagi Kominfo untuk menjaga hieginitas ekosistem digital nasional,” kata Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia.
Iswara menambahkan, “Seluruh operasional DANA senantiasa patuh pada peraturan perundangan dalam menjalankan operasionalnya dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. DANA akan terus mendukung penuh upaya Pemerintah dan otoritas dalam memberantas judi online, serta akan selalu aktif dalam pelaporannya."
Salah satu yang digencarkan oleh DANA adalah dengan mengedukasi masyarakat terkait bermacam-macam tipe konten penipuan judi online, yaitu situs judi online dengan tawaran untung besar dan mudah, judi online berkedok game online yang tersedia di toko aplikasi resmi, dan iklan judi online.
DANA juga mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor, akun, hingga tautan mencurigakan yang mengatasnamakan DANA secara langsung melalui fitur ‘DANA Protection’ dan pilih ‘Scam Checker’ di aplikasi.